Pengedar Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Minggu, 19 Maret 2017 – 02:41 WIB
jpnn.com, BULUNGAN - Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.
Ps Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, RUS memiliki sabu-sabu.
Polisi harus melakukan penyamaran untuk menangkap RUS.
Baca Juga:
Polisi memancing RUS dengan cara berpura-pura akan membeli sabu-sabu.
Setelah RUS datang, petugas langsung meringkusnya di Jalan Semangka, Gang Tenguyun, Kelurahan Tanjung, Selor Hilir.
“Kami sudah mencurigai jika dia (RUS) adalah pelakunya dan kami curiga juga jika sedang memakai sabu-sabu,” bebernya, Jumat (17/3).
Polisi menemukan plastik bening di kantong celana jeans yang dikenakan RUS.
“Kami temukan dalam kantong celananya sebanyak tiga plastik berisi 5,4 gram,” ucap Tutut.
Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.
BERITA TERKAIT
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi