Pengelolaan SDA Sesuai Kaidah Dunia Usaha dan Investasi

Pengelolaan SDA Sesuai Kaidah Dunia Usaha dan Investasi
Joko Widodo (kanan). Foto: Balikpapan Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komitmen Presiden Joko Widodo dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) layak didukung.

Sebab, pengelolaan SDA bertujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat UUD 1945.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, visi misi dan komitmen Jokowi telah diimplementasikan dengan tepat dan cerdas oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Jokowi dan Jonan sudah menunjukkan komitmen tinggi dalam membangun negeri untuk kepentingan rakyat.

"Komitmen tersebut harus didukung oleh semua pihak, karena implementasi dari prinsip-prinsip pengelolaan SDA sangat mendahulukan kepentingan bangsa dan kedaulatan negara. Bahkan, tetap menghormati kaidah-kaidah dunia usaha dan investasi," kata pria yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu, Senin (16/1).

Menurutnya, sesuai UUD 1945, kekayaan SDA harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dengan begitu, PP No.1 Tahun 2017 serta Permen ESDM No. 5 dan No. 6 Tahun 2017 berikut peraturan-peraturan teknis turunannya merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menegakkan kedaulatan negara dalam pengelolaan SDA.

"Jadi, jelas sudah jika peraturan-peraturan terkait SDA tersebut wajib didukung oleh seluruh pemangku kepentingan demi kemakmuran rakyat Indonesia," ujar Yaqut.

Komitmen Presiden Joko Widodo dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) layak didukung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News