Penggeledahan KPK Terkait Kasus Suap Jutaan USD

Penggeledahan KPK Terkait Kasus Suap Jutaan USD
Foto/ilustrasi: Penyidik KPK saat penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Penggeledahan itu terkait penyidikan sebuah kasus korupsi baru yang belum diungkap ke publik.

KPK pun telah menyita sejumlah barang bukti. Hanya saja, KPK masih enggan mengungkap kasus korupsi yang sedang diusut itu.

“Kemarin (18/1) kami lakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (19/1).

Menurut Febri, kasus yang diusut ini nilainya cukup besar dan lintas negara. Bahkan mencakup suap yang nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat (USD).

"Ada indikasi suap lintas negara yang jami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," katanya.

Hanya saja Febri belum memerinci kasus maupun nilai uang serta orang yang terlibat. "Kami belum bisa sampaikan secara detail karena tim masih bergerak," tegasnya.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan itu bukan karena kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, kasus yang tengah disidik ini merupakan hasil dari penyelidikan. “Bukan (OTT), dari hasil penyelidikan,” katanya, Rabu (18/1) malam.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Penggeledahan itu terkait penyidikan sebuah kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News