Pengin Anak Laki-laki, Suami Paksa Istri Aborsi 4 Kali, Cerai, Tewas

Pengin Anak Laki-laki, Suami Paksa Istri Aborsi 4 Kali, Cerai, Tewas
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TIONGKOK - Yueyue, perempuan asal Shengang, Kota Wuhu, Provinsi Anhui, Tiongkok, tersebut dianggap sebagai mesin pembuat anak oleh suaminya.

Dalam setahun, dia dipaksa aborsi empat kali karena janin yang dikandungnya berjenis kelamin perempuan. Padahal, si suami ingin anak laki-laki.

Karena tak kunjung memberikan anak yang diinginkan, Yueyue akhirnya dicerai. Dia meninggal baru-baru ini karena kondisinya yang memburuk setelah aborsi.

Kasus itu mencuat setelah ibu dan keluarga Yueyue mendatangi rumah mantan suaminya tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pada Senin (17/7). Keributan itu memicu kedatangan para tetangga dan membuat kisah Yueyue mencuat.

”Kasus ini kini tengah diselidiki pihak kepolisian.” Demikian tulis Jianghuai Morning News. Di Tiongkok, mengetahui jenis kelamin janin di kandungan dan aborsi adalah tindakan ilegal.

Derita Yueyue bermula dari keputusan pemerintah Tiongkok untuk menghapus kebijakan satu anak pada 2015. Saat itu Yueyue dan suaminya sudah memiliki anak cewek berusia 4 tahun.

Karena suaminya ingin memiliki putra, mereka pun lantas merencanakan kehamilan. Yueyue pun akhirnya hamil.

Suaminya memintanya untuk melakukan ultrasonografi (USG) untuk mengetahui jenis kelamin janin yang dikandungnya.

Yueyue, perempuan asal Shengang, Kota Wuhu, Provinsi Anhui, Tiongkok, tersebut dianggap sebagai mesin pembuat anak oleh suaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News