Pengucuran TPP Semakin Melewati Batas
Pemerintah Pusat dan Daerah Saling Lempar Alasan
Minggu, 06 Mei 2012 – 09:22 WIB
JAKARTA - Keterlambatan pengucuran tunjangan profesi pendidik (TPP) benar-benar semakin menghawatirkan. Ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencairkan TPP trismester I 2012 paling lambat April lalu ternyata tidak dijalankan. Pemerintah pusat dan daerah saling melempar alasan sendiri-sendiri terkait keterlambatan ini. Diantaranya adalah, jika pencairan TPP dirapel cukup lama biasanya uang yang diterima guru tidak penuh untuk 12 bulan. Seperti pengalaman tahun lalu, ketika rapelan TPP dikucurkan setahun sekali, banyak guru yang mengeluh karena TPP-nya hanya senilai 11 bulan. Sementara yang sebulan lenyap ditilap oknum daerah.
Mekanisme pencairan TPP ini sebenarnya tidak terlalu rumit. Yaitu uang dari Kemenkeu dicairkan ke kas pemkab atau pemkot. Selanjutnya, pencairan menunggu SK guru penerima TPP yang dikeluarkan pemerintah pusat. Setelah SK tersebut dikeluarkan, maka pemerintah daerah wajib mencairkan duit TPP yang disudah dikucurkan sebelumnya.
Baca Juga:
Keterlambatan pencairan TPP ini benar-benar telah membuat guru resah. Keresahan tersebut diantaranya disampaikan ke Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Ketua Umum PB PGRI Sulistyo menuturkan, keterlabatan pencairan yang lebih dari sebulan ini bisa berakibat fatal.
Baca Juga:
JAKARTA - Keterlambatan pengucuran tunjangan profesi pendidik (TPP) benar-benar semakin menghawatirkan. Ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama