Pengungsi yang Ditolak AS tetap Bermukim di Pulau Manus

Pengungsi yang Ditolak AS tetap Bermukim di Pulau Manus
Pengungsi yang Ditolak AS tetap Bermukim di Pulau Manus
Pengungsi yang Ditolak AS tetap Bermukim di Pulau Manus

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan pengungsi di Pulau Manus yang tidak diterima oleh Amerika Serikat akan tetap berada di Papua Nugini.

Australia telah memiliki kesepakatan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mengambil pengungsi dari fasilitas lepas pantai Australia tersebut tetapi tidak ada jaminan berapa banyak pengungsi yang akan diterima.
Menteri Peter Dutton mengatakan mantan pemerintahan Partai Buruh telah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Papua Nugini untuk memukimkan kembali para pengungsi ini dan ia berharap negara dapat memenuhi komitmen tersebut.

"Kami sudah bersikap sangat jelas dengan Pemerintah Papua Nugini: itulah sifat dari perjanjian yang dilakukan antara Perdana Menteri [Peter] O'Neill dan [Kevin] Rudd.
"Papua Nugini sendiri merupakan negara yang telah menandatangani konvensi dan protokol PBB mengenai pengungsi, Papua Nugini memiliki tanggung jawab untuk memukimkan kembali para pengungsi ini.”

Menteri Imigrasi mengatakan "sekitar 36 orang atau lebih" masih bermukim di Papua Nugini.
Peter Dutton juga mengatakan ia berharap pusat penahanan Pulau Manus akan dapat ditutup sebelum akhir Oktober 2017 setelah keputusan pengadilan tahun lalu.

Belum tahu jumlah yang disepakati AS

Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan para pejabat di Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri AS sedang memeriksa kasus para pengungsi di Manus dan diharapkan aka nada banyak yang akan diterima.

Pengungsi yang Ditolak AS tetap Bermukim di Pulau Manus
Diperkirakan ada ratusan laki-laki di Pulau Manus yang berpotensi tidak diterima di AS dan terpaksa ditinggal di Pulau Manus.

Supplied: Immigration Department


"Kami sangat mengapresiasi pendekatan yang sudah dilakukan otoritas AS," katanya.
"Kami pikir ada ruang lingkup yang signifikan untuk sejumlah besar orang pengungsi [yang akan diterima] tetapi kita belum tahu persis berapa jumlah yang pastinya.”
Pemerintah Federal Australia telah sangat enggan untuk berspekulasi tentang berapa banyak pengungsi yang akan diterima oleh Pemerintah AS.
Kesepakatan memukimkan pengungsi di AS ini disepakati dengan pemerintahan mantan Presiden AS Barack Obama.
Presiden AS Donald Trump melabelkan perjanjian ini "bodoh" dan mengecam Perdana Menteri Malcolm Turnbull tentang hal itu pada awal tahun 2017 lalu.
Partai Koalisi sebelumnya juga telah mengatakan wanita, anak-anak dan keluarga di Nauru akan diprioritaskan dalam proses seleksi penempatan di Amerika Serikat ini.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan pengungsi di Pulau Manus yang tidak diterima oleh Amerika Serikat akan tetap berada di Papua Nugini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News