Penjual Bakso Keliling Dibekuk Lantaran Edarkan Sabu-sabu

Penjual Bakso Keliling Dibekuk Lantaran Edarkan Sabu-sabu
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TEBO - Anggota Satresnarkoba Polres Tebo meringkus pengedar narkoba, EJ, 29, warga Solok, Sumatera Barat dan sang bandar berinisial IA, 30, warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kamis (7/2) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya mengedarkan sabu-sabu dengan berpura-pura dengan cara berdagang bakso keliling.

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Rendie Rinaldy saat dikonfirmasi membenarkan pengakapan tersangka EJ. Menurut kasat, tersangka ingin menjual paket sabu ke konsumen di Desa Mangun Jayo.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 13 paket kecil sabu seberat bruto 1,98 gram, 2 buah plastik klip besar bekas, 3 buah plastik klip kecil bekas, 1 bungkus bawang goreng, 1 unit Hp Oppo A3s warna hitam dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z BH 6509 WO yang ada gerobak baksonya.

“13 peket sabu disimpan tersangka di dalam bungkusan bawang goreng. Selanjutnya oleh anggota langsung diamankan tersangka berikut barang bukti berupa gerobak bakso,” beber Kasat.

Dari keterangan tersangka EJ, diketahui bahwa dirinya hanya bekerja sebagai penjual. Sedangkan barang haram yang dijualnya tersebut merupkan milik IA, 30, warga Kecamatan Tebo Tengah.

Dari hasil keterangan tersebut, Tim Satnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IA.

“Dari keterangan EJ, 13 paket sabu yang kita amankan adalah milik IA. Jadi kita langsung melakukan penangkapan terhadap IA, tersangka IA juga mengakui jika BB sabu tersebut adalah miliknya" ungkap Kasat .

Anggota Satresnarkoba Polres Tebo meringkus pengedar narkoba, EJ, 29, warga Solok, Sumatera Barat dan sang bandar berinisial IA, 30, warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kamis (7/2) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News