Pentolan Alumni 212: Sukmawati Tidak Boleh Dimaafkan

Pentolan Alumni 212: Sukmawati Tidak Boleh Dimaafkan
Sukmawati Soekarnoputri (kanan) saat menemui Ketum MUI KH Ma'ruf Amin (kiri), Kamis (5/4/2018). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya menolak dimediasi dengan Sukmawati Soekarnoputri oleh Bareskrim Polri.

Hal ini dia sampaikan sebelum delegasi massa Aksi Bela Islam 46 melakukan dialog dengan pihak Bareskrim Polri.

"Perlu kami catat, apabila ternyata di dalam ada Bu Sukmawati, tidak ada kata lain kami akan keluar ruangan," kata Slamet berorasi di depan gedung sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

Pentolan Alumni 212 itu adalah satu dari sepuluh orang yang menjadi delegasi Aksi Bela Islam 46. Mereka bertemu pihak Bareskrim untuk membicarakan tuntutan guna memproses Sukmawati.

Slamet mengatakan, puisi Ibu Indonesia itu telah melecehkan umat Islam. Dia mengaku tidak akan memaafkan Sukmawati.

"Sesama muslim kami maafkan. Tapi kalau syariat dilecehkan, tidak boleh dimaafkan," kata dia. (tan/jpnn)


Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya menolak dimediasi dengan Sukmawati Soekarnoputri oleh Bareskrim Polri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News