Penurunan Tarif Interkoneksi Dukung Persaingan Sehat

Penurunan Tarif Interkoneksi Dukung Persaingan Sehat
Rudiantara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Indonesia.

Demikian dikatakan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna.

Ditegaskan juga, pihaknya berkomitmen mendukung industri telekomunikasi yang sehat.

"Penyesuaian terhadap tarif interkoneksi adalah salah satu upaya mengarah kepada persaingan industri telekomunikasi yang sehat," kata Ketut, Kamis(9/3).

Menurutnya, tidak ada yang diuntungkan dalam penurunan tarif interkoneksi.

"Kalau saya lihat bila interkoneksi itu berbasis biaya, berarti tidak ada yang diuntungkan. Tapi hal ini akan lain ceritanya, bila biaya ini digabungkan dengan komponen lain yang nantinya akan menjadi tarif pungut ke pelanggan," ujarnya.

Saat ini BRTI dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) masih terus mengkaji besaran penurunan tarif interkoneksi.

Benyamin Sura, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo, menyampaikan pihaknya sedang melakukan lelang tahap kedua untuk mendapatkan verifikator independen untuk menilai besaran nilai interkoneksi yang tentu membutuhkan data-data dari operator.

Kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News