Penyusunan Kurikulum Antikorupsi Libatkan KPK

Penyusunan Kurikulum Antikorupsi Libatkan KPK
Wali Kota Malang Sutiaji. Foto: Radar Malang/JPG

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji ingin kurikulum antikorupsi mulai diterapkan mulai tahun ajaran baru nanti. Keinginan tersebut sejalan dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mendikbud Muhadjir Effendy mendukung rencana Sutiaji itu. Bahkan, pihaknya juga sudah menyusun kurikulumnya. ”Masih proses penyusunan,” kata Muhadjir seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Menurut dia, penyusunan tersebut juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan agar kurikulum tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi. ”Kami susun bersama dengan KPK,” ucap mantan rektor UMM ini.

Tak hanya itu, masih kata dia, pendidikan antikorupsi nanti juga masuk dalam pendidikan karakter. Di mana di dalamnya juga ada tentang bela negara, tertib lalu lintas, pemahaman tentang radikalisme, dan kesadaran hukum. ”Nanti masuk dalam program penguatan karakter (PPK) siswa,” imbuhnya.

Hanya, masih kata dia, pihaknya masih belum menemukan nama dari kurikulum tersebut. Timnya masih menggodok apa nama yang cocok untuk kurikulum tersebut. ”Judulnya apa masih diproses tim. Kalau di luar negeri namanya liberal art,” tandas pria asal Madiun ini.

Lebih lanjut, modelnya nanti bukan mata pelajaran (mapel), tapi paket modul. Jadi, sekolah bisa lebih mudah menjalankannya. ”Tapi, nggak disubkan ke kurikulum. Kayak paket modul nanti,” terangnya.

Selain itu, dia melanjutkan, pihaknya juga membuat pendidikan kebencanaan. Kurikulumnya juga masih proses penyusunan dengan badan nasional penanggulangan bencana (BNPB).

Hal ini penting mengingat dalam beberapa bulan terakhir ini Indonesia dilanda beberapa bencana. Terbaru, bencana tsunami di Banten dan Lampung. ”Kami juga susun dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD),” pungkasnya. (im/c2/riq)


Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, penyusunan kurikulum antikorupsi melibatkan KPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News