Per Tahun 100 Ribu Honorer jadi PNS, Berhenti di Era Jokowi

Per Tahun 100 Ribu Honorer jadi PNS, Berhenti di Era Jokowi
Anggota Komisi X DPR Putu Supadma Rudana mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Putu Supadma Rudana tak tertarik menanggapi rencana pengangkatan 159 ribu guru honorer K2 menjadi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lewat mekanisme tes.

Saat berbincang dengan JPNN pada Rabu (16/01), Putu tetap meminta Presiden Joko Widodo konsisten dengan janjinya mengangkat seluruh honorer K2 menjadi PNS. Utamanya para guru yang telah mengabdikan diri puluhan tahun di sekolah.

Dia bahkan membandingkan tata kelola pengangkatan honorer K2 menjadi PNS antara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

"Saya kembali mengacu tata kelola honorer ini ke zaman Pak SBY. Presiden SBY setiap tahunnya mengangkat 100 ribu honorer menjadi PNS," kata Putu ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pengangkatan itu berlanjut selama 10 tahun kepemimpinan Presiden keenam RI tersebut, dengan total honorer yang diangkat sekitar 1 juta orang. Namun proses itu terhenti setelah pemerintahan berganti ke Presiden Jokowi.

"Pada masa pemerintahan Pak SBY dalam sepuluh tahun itu, beliau mengangkat satu juta. Tapi semenjak 2015, itu mandeg semuanya. Aturannya menjadi tidak jelas," jelas wasekjen DPP Demokrat itu.

Bahkan aturan yang ada sekarang, katanya, tidak menjadikan pengabdian sekian lama dari para honorer sebagai acuan mengangkat mereka sebagai PNS. Yang terjadi, selain harus mengikuti tes, usia mereka pun dibatasi.

"Oleh karena itu saya di Fraksi Demokrat mendorong, seharusnya pemerintah lebih peka dalam melihat masa kerja, dalam melihat pengabdian mereka untuk diangkat menjadi PNS," tegasnya.

Di era pemerintahan Presiden SBY, setiap tahun diangkat 100 ribu honorer menjadi PNS, termasuk guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News