Perabhdi Siap Bantu Warga Miskin Terjerat Hukum

Perabhdi Siap Bantu Warga Miskin Terjerat Hukum
Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Advocat Bantuan Hukum dan Demokrasi (Perabhdi) siap memberikan bantuan kepada masyarakat miskin yang terjerat perkara hukum. Ketua Umum Perabhdi Ihwaludin Simatupang mengatakan, selama ini banyak warga miskin yang terjerat hukum tapi minim mendapatkan bantuan. Mereka kadang terhambat persoalan biaya dan akses dari bantuan hukum itu sendiri.

“Kami ingin menjadi mitra lembaga bantuan hukum universitas dan biro bantuan hukum fakultas supaya ketika ada kasus yang menimpa masyarakat kecil, dapat dibantu advokat,” ujar Ihwaludin didampingi Sekjen Perabhdi Denny Lubis, Wasekjen Benny Haris Nainggolan, Waketum Irwan Syahrizal dan Bendum Dicky Lubis di Jakarta, Jumat (10/11).

Perabhdi akan membangun struktur mulai dari provinsi, hingga kabupaten/kota. Yang terdekat, akan segera dideklarasikan di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Aceh, dan Jawa Barat. Kehadiran Perabhdi hingga ke kabupaten/kota akan mendekatkan masyarakat kecil dalam akses mendapatkan keadilan.

“Kami berharap lewat lembaga ini teman-teman advokat yang ingin memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dapat dikoordinasikan bersama-sama,” katanya.

Dia menjelaskan Perabhdi merupakan mitra organisasi profesi advokat lainnya. Mereka tidak memandang latar belakang organisasi, baik itu Peradi, KAI maupun Ikadin. Organisasi lain boleh saja bergabung.

Ihwaludin memastikan ini tidak akan tumpang tindih dengan program Probono Peradi. Menurut dia, semakin banyak yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin akan makin baik.

“Kami berharap semua organisasi profesi bisa memberikan akses keadilan masyarakat,” katanya.

Ihwaludin juga mengatakan, pentingnya bekerja sama dengan universitas dan biro bantuan hukum fakultas karena secara politik dan sosial mereka memiliki kekuatan sendiri dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Karena itu, kiprah mereka diharapkan dapat menstimulus pemerintah sehingga akses keadilan untuk masyarakat miskin dapat ditegakkan.

Kami ingin bermitra dengan lembaga bantuan hukum universitas dan biro bantuan hukum fakultas supaya jika ada kasus menimpa warga kecil, dapat dibantu advokat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News