Perangi Hoaks, Dukung Dewan Pers Verifikasi Media Online

Perangi Hoaks, Dukung Dewan Pers Verifikasi Media Online
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung Dewan Pers yang terus menggaungkan verifikasi terhadap media online.

Pasalnya, sudah banyak media online yang ikut menyebarkan berita hokas.

Berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, saat ini ada sebanyak 47 ribu media online yang ada di Indonesia.

Dengan jumlah yang begitu banyak, tidak sedikit juga yang masuk kategori abal-abal. Alias tidak memiliki struktur redaksi dan alamat yang jelas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga mendukung penuh verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers.

”Saya dan jajaran akan bantu media-media siber bisa menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi yang akurat, bukan menjadi penyebar berita hoaks,” ujar Rudiantara.

Rudiantara menjelaskan bahwa banyak laporan yang masuk ke Kemkominfo dan meminta untuk memblokir sejumlah situs yang dinilai menyebarkan berita bohong.

Ini jadi pekerjaan yang tidak mudah karena data redaksi dan alamat situs tersebut tidak jelas. Jika media tersebut tidak terverifikasi, Kemkominfo juga sulit untuk menghubungi si penanggung jawab media.

Berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, saat ini ada sebanyak 47 ribu media online yang ada di Indonesia. Sebagian abal-abal, ikut menyebarkan berita hoaks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News