Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK
Ditarget Selesai April 2011
Jumat, 21 Januari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Konsep Paugeran atau peraturan internal pergantian kekuasaan di Keraton Jogjakarta, nampaknya bakal masuk Rancangan Undang-undang Keistimewaan Jogjakarta. Sejumlah anggota Komisi II DPR menilai, konsep paugeran sebaiknya dimasukkan demi menjawab kegelisahan pemerintah atas cara penetapan Gubernur Jogja.
"Konsep pemilihan kan sudah ada, konsep paugeran itu perlu dimasukkan juga," kata Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (20/1).
Perlu diketahui, konsep paugeran merupakan peraturan internal keraton yang mengatur tata cara suksesi kepemimpinan Sultan Jogja. Menurut Ganjar, konsep yang sudah berlaku lebih ratusan tahun itu, layak perlu dirumuskan sebagai konsep RUUK Jogja. "Konsep itu kan 150 tahun lebih tua dari negara kita, makanya harus dimasukkan," kata Ganjar.
Dengan memasukkan konsep paugeran, maka aspirasi masyarakat Jogja bisa tersalurkan. Ganjar menyatakan, pemerintah nantinya supaya bisa memahami jawaban sebenarnya atas konsep penetapan. Sehingga, perdebatan atas posisi penetapan ataupun pemilihan bisa berjalan lebih jelas. "Ini kan menyangkut aspirasi warga, sehingga yang berlaku adalah Jogja saja," sebut Ganjar.
JAKARTA - Konsep Paugeran atau peraturan internal pergantian kekuasaan di Keraton Jogjakarta, nampaknya bakal masuk Rancangan Undang-undang Keistimewaan
BERITA TERKAIT
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan