Percayalah, KPK Tak Berhenti di Choel
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik tidak berhenti pada penetapan Choel Mallarangeng, sebagai tersangka korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON), Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Saut, dari sejumlah fakta yang ada, masih memungkinkan untuk melakukan pengembangan dan menemukan pihak lain yang turut bertanggung jawab secara hukum.
"Kalau dilihat dari keterangan sebelumnya mungkin tidak berhenti di dia (Choel). Masih ada beberapa hal lagi yang bisa didalami," kata Saut di kantor KPK, Minggu (19/2).
Dia mengatakan, jika bicara keadilan maka orang-orang yang diduga terlibat dan berperan serta dalam kasus korupsi itu harus bertanggung jawab.
Karenanya Saut menegaskan, KPK masih harus membuktikan peran-peran pihak tertentu dalam kasus Hambalang itu.
"Makanya harus dibuktikan, tidak bisa sebut saja. Kaau ada peran serta tapi tidak bisa buktikan, ya bagaimana," katanya.
Dia menegaskan, KPK masih memerlukan bukti-bukti lain. Karenanya bukti itu akan terus dicari.
"Kami digaji untuk cari bukti, bukan dengan dendam," ujar Saut. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik tidak berhenti pada penetapan Choel Mallarangeng,
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat