Perda Bernuansa Agama Jadi Pintu Masuk Menggeser Pancasila?

Perda Bernuansa Agama Jadi Pintu Masuk Menggeser Pancasila?
Boni Hargens. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menilai peraturan daerah bernuansa agama muncul sebagai ekspresi dari otonomi daerah pascareformasi. Menurutnya, para tokoh politik di daerah merasa paling memahami daerahnya masing-masing.

Akibatnya, pada sejumlah daerah yang mayoritas berpenduduk muslim muncul perda yang identik dengan syariah. Belakangan di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Kristen juga muncul perda bernuansa Injil.

"Saya kira apa pun namanya, ini menjadi dinamika baru dalam demokrasi kita. Karena ada hukum agama yang kemudian dimasukkan ke dalam hukum negara," ujar Boni di sela-sela diskusi Memahami Perda Syariah dan Perda Injil dalam Bingkai Pancasila yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Sabtu (24/11).

Direktur LPI itu menjelaskan, pada awalnya tidak ada yang salah dengan perda bernuansa agama. Namun, belakangan hal itu menjadi persoalan ketika ada kelompok yang sangat agresif memperjuangkan sistem khilafah.

Menurut Boni, kelompok itu getol memperjuangkan model politik lain yang bertentangan dengan Pancasila. Dia lantas mencontohkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah.

Boni menyebut organisasi pengusung khilafah itu mulai berbicara soal penolakan terhadap demokrasi, serta menyuarakan perlunya kitab suci menjadi dasar dalam merumuskan undang-undang dan peraturan-peraturan kenegaraan. Menurutnya, hal itu bisa mengancam Pancasila.

"Di sini wacana perda bernuansa syariah kemudian memasuki pusaran diskursus yang sangat serius. Soal kelangsungan dan masa depan dari ideologi negara, yaitu Pancasila," katanya. 

Karena itu Boni menegaskan, semua pihak perlu diingatkan kembali tentang pentingnya menjaga Pancasila. Terlebih, tren politik identitas menguat melalui politisasi agama.

Pengamat politik Boni Hargens mengkhawatirkan kemunculan perda bernuansa agama yang menurutnya bisa berpotensi menggeser Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News