Pergaulan Makin Edan, Remaja Kumpul Kebo 3 Tahun

Pergaulan Makin Edan, Remaja Kumpul Kebo 3 Tahun
DOOR TO DOOR: Aparat Satpol PP bersama Kecamatan Balikpapan Utara saat merazia salah satu indekos dan rumah kontrakan, Selasa (18/7). FOTO: Balikpapan Pos/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sebanyak 25 warga yang tak memiliki kartu identitas terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (18/7).

Dari jumlah itu, ada dua pasang remaja yang hidup satu atas tetapi belum berstatus suami istri alias kumpul kebol.

Yang lebih gila, mereka sudah hidup bersama selama tiga tahun.

Kabag Ops Satpol PP Siswanto mengatakan, razia itu bertujuan mengantisipasi terorisme dan tindakan kriminalitas.

Sebab, akhir-akhir ini pemerintah pusat mewaspadai penyebaran radikalisme dan terorisme, khususnya di daerah-daerah terpencil.

“Dua pasangan yang diamankan bukan suami istri. Salah satu pasangan tidak memiliki surat nikah selama tiga tahun,” beber Siwanto, Rabu (19/7).

Sementara itu Camat Balikpapan Utara Sayid Muhdar mengatakan, razia itu untuk menjalankan perda terkait administrasi kependudukan guna membina warga agar lebih tertib aturan.

Apalagi, Kota Balikpapan menjadi pintu gerbang Kalimantan Timur yang rawan pendatang gelap.

Sebanyak 25 warga yang tak memiliki kartu identitas terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (18/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News