Perintah Jenderal Tito, Tangkap Semua!

Perintah Jenderal Tito, Tangkap Semua!
Densus 88 mengamankan kawasan perkampungan saat penggeledahan rumah terduga teroris di jalan Tanah Merah 2 Kali Kedinding Kec. Kenjeran Kota Surabaya, Senin (19/6). Foto: Allex Qomarulla/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, Densus 88 sudah menangkap 36 orang yang terkait dengan jaringan teroris. Penangkapan ini sebagai bentuk antisipasi aksi teror di Indonesia.

"Sudah ada 36 ditangkap tapi bukan semuanya terkait Kampung Melayu, ada juga yang tidak terkait. Tapi mereka adalah sel-sel JAD (Jemaah Ansharut Daulah) yang akan melakukan rencana serangan teror," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Tito sudah menginstruksikan kepada Kepala Densus 88 Irjen Muhamad Syafii untuk menangkap semua jaringan teror yang diduga aktif di Indonesia.

Bahkan, Tito memberikan wewenang lebih untuk melakukan penangkapan.

"Jadi lalukan tindakan cepat kalau ada indikasi lakukan sesuai kewenangan yang ada sesuai UU. Termasuk alat bukti yang ada dan kami bisa lakukan penangkapan selama tujuh hari. Kalau terbukti, tahan. Kalau gak terbukti, kami lepaskan," jelas dia.

Dari penangkapan sejumlah jaringan teroris itu, ternyata Densus menemukan adanya jaringan aktif yang ingin melancarkan aksi teror.

"Ada yang ditangkap ini miliki senpi dan bom. Bahkan ada bom yang sudah jadi seperti di Bima. Mereka akan menyerang Polsek Woha, tiga malam lalu," kata Tito. Dalam penangkapan jaringan Bima, Densus mengamankan tiga orang pada Sabtu (17/6). (Mg4/jpnn)

 


Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, Densus 88 sudah menangkap 36 orang yang terkait dengan jaringan teroris. Penangkapan ini sebagai bentuk


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News