Perizinan Jadi Tantangan Besar Fintech Syariah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital memiliki peran penting bagi negara.
Karena itu, Master C19 Portal KMA terus mendorong digitalisasi di sektor ekonomi.
“Sebab, semuanya memenuhi prasyarat. Infrastruktur dan potensi produknya bagus. Konsep ini akan berpengaruh positif bagi pemberdayaan ekonomi ummat,” kata Syauqi, Selasa (12/3).
Aplikasi untuk ekonomi digital bisa diterapkan melalui wirausaha dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Konsep ini juga terbuka bagi pengembangan industri financial technology (fintech) syariah.
Gus Oqi, sapaan Ahmad Syauqi, menambahkan, penerapan ekonomi berkeadilan akan semakin cepat dan tepat sasaran dengan konsep digital.
“Keterbukaan ekonomi saat ini luar biasa. Bila diaplikasikan dalam konsep ekenomi digital, akan tercipta efek trickle down. Hasilnya terciptanya ekonomi berkeadilan antara industri kecil-rumahan hingga industri besar,” lanjut Gus Oqi.
Akademisi Universitas Indonesia Beginda Pakpahan mengemukakan, salah satu tantangan dari digitalisasi ekonomi di Indonesia adalah masih terlalu banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dalam mengatur.
Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital memiliki peran penting bagi negara.
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- Doku Meluncurkan Layanan Waas untuk Permudah Kelola Arus Keuangan
- Awali 2024, FUNDtastic Buka Peluang Kerja Sama Bisnis, Gandeng Perbankan