Perizinan Jadi Tantangan Besar Fintech Syariah

Perizinan Jadi Tantangan Besar Fintech Syariah
Ilustrasi financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital memiliki peran penting bagi negara.

Karena itu, Master C19 Portal KMA terus mendorong digitalisasi di sektor ekonomi.

“Sebab, semuanya memenuhi prasyarat. Infrastruktur dan potensi produknya bagus. Konsep ini akan berpengaruh positif bagi pemberdayaan ekonomi ummat,” kata Syauqi, Selasa (12/3).

Aplikasi untuk ekonomi digital bisa diterapkan melalui wirausaha dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Konsep ini juga terbuka bagi pengembangan industri financial technology (fintech) syariah.

Gus Oqi, sapaan Ahmad Syauqi, menambahkan, penerapan ekonomi berkeadilan akan semakin cepat dan tepat sasaran dengan konsep digital.

“Keterbukaan ekonomi saat ini luar biasa. Bila diaplikasikan dalam konsep ekenomi digital, akan tercipta efek trickle down. Hasilnya terciptanya ekonomi berkeadilan antara industri kecil-rumahan hingga industri besar,” lanjut Gus Oqi.

Akademisi Universitas Indonesia Beginda Pakpahan mengemukakan, salah satu tantangan dari digitalisasi ekonomi di Indonesia adalah masih terlalu banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dalam mengatur.

Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital memiliki peran penting bagi negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News