Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun

Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun
Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun
JAKARTA--Diklat sejuta PNS mendesak dilaksanakan dalam dua tahun ini. Hal tersebut menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani.

"Jangan beralasan uangnya tak ada, karena bukan itu alasannya. (Selama ini) kita kurang memberikan perhatian pada pendidikan PNS," kata Azwar dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (30/4).

Saat ini, lanjutnya, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 18 triliun. Sementara untuk dilkat hanya dibutuhkan sekitar Rp 2,5 triliun “Masa ada yang bilang tak ada uang,” sergahnya.

Dia menganalogikan hal tersebut dengan sebuah keluarga, yang asyik berdarma wisata setiap bulan. Hari ini ke Merak, besok ke Ancol, dan seterusnya. Tapi anaknya tidak  sekolah. “Keluarga apa ini, kalau bukan keluarga biadab. Cukuplah dua kali dalam setahun, gunakan dana untuk sekolah anaknya,” tambahnya.

JAKARTA--Diklat sejuta PNS mendesak dilaksanakan dalam dua tahun ini. Hal tersebut menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News