Perjuangan Berliku Polres Bekuk Penyodomi Bocah

Perjuangan Berliku Polres Bekuk Penyodomi Bocah
BH (kanan). foto: Berau Post/JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Polres Berau berhasil menangkap BH (38) di Jalan Durian III, Sabtu (4/3) dini hari.

BH merupakan penyodomi bocah sepuluh tahun pada 25 Februari lalu.

Kapolres Berau AKBP Handoko mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus itu.

“Tim bergerak untuk mengungkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV dekat warnet saat membawa bocah sepuluh tahun itu,” ungkap mantan Kapolres Kukar ini kepada Berau Post, Sabtu (4/3) malam.

Personel di lapangan, lanjut Handoko, melacak keberadaan pelaku melalui ciri-ciri kendaraan yang digunakan dalam rekaman CCTV.

Salah satunya dengan melacak nomor polisi (nopol) kendaraan.

Motor yang digunakan pelaku saat menjemput bocah laki-laki itu yakni Honda Scoopy KT 6579 GG warna hitam.

“Pengecekan di samsat dilakukan dan didapatkan pemiliknya atas nama Indra yang tinggal di Sambaliung. Tapi bukan Indra pelakunya, motornya hanya dipinjam,” tuturnya.

Polres Berau berhasil menangkap BH (38) di Jalan Durian III, Sabtu (4/3) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News