Perkembangan Terbaru soal Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai penerbangan, khususnya bagi BUMN seperti Garuda Indonesia, menurunkan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran 2019.
Hal itu terungkap dari penjelasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika ditanya soal kebijakan penurunan tarif batas atas tiket pesawat terbang saat mudik Lebaran melalui revisi aturan yang sudah ada.
"Namun, saya sedang mengkaji dengan KPPU/Ombudsman apakah tarif batas atas ini bisa diturunkan. Kalau saya memiliki kewenangan, akan saya turunkan," ucap Budi usai rapat terbatas kabinet soal persiapan Idulfitri yang dipimpin Presiden Joko Widodo alias Jokowi di kantor presiden, Jakarta, Jumat (3/5).
BACA JUGA: IMM Kritik Menhub Terkait Harga Tiket Pesawat
Budi menegaskan, urusannya dengan KPPU bukan masalah izin tentang boleh tidaknya menurunkan tarif batas atas.
Dia hanya ingin berkonsultasi apakah ada undang-undang yang dilanggar atau tidak jika batas atas diturunkan.
"Kalau dilihat kecenderungan masyarakat menginginkan itu (turun), saya rasanya punya kewenangan untuk menurunkan itu. Di UU ada. Namun, saya tidak ingin ada satu aturan tidak governance. Oleh karena itu, saya perlu konsultasi," jelasnya.
Mantan dirut Angkasa Pura II ini mengatakan, harga tiket pesawat menjadi salah satu penyumbang inflasi dari tahun ke tahun sehingga harus dicermati secara hati-hati.
Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai penerbangan, khususnya bagi BUMN seperti Garuda Indonesia, menurunkan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran 2019,
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Mobil Habis Dipakai Mudik Lebaran, Cek 6 Komponen Ini, Jangan Diabaikan