PermenPAN RB soal Pengisian Formasi CPNS 2018 Sudah Terbit

PermenPAN RB soal Pengisian Formasi CPNS 2018 Sudah Terbit
MenPAN RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen CPNS 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengaku sudah melaporkan PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai solusi mengisi kekosongan formasi CPNS 2018.

Dia memastikan PermenPAN-RB yang baru ini tidak menganulir PermenPAN-RB Nomor 37/2018, tapi isinya memperkuat. Terutama berkaitan dengan sistem penilaian kelulusan untuk mengisi formasi yang kosong.

"Saya sudah lapor presiden. Hari ini akan kami luncurkan PermenPAN, tetap yang lama 37, mungkin ini 38 nomornya memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir," ungkap Syafruddin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/11).

Mengenai isi PermenPAN-RB 38, apakah tetap dengan passing grade atau perangkingan, mantan wakapolri itu menyatakan dalam peraturan yang baru tidak berorientasi passing grade.

"Bukan. Kita tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada ranking," tegasnya.

Bicara transparansi untuk proses perangkingan, Syafruddin menyebutkan peserta seleksi CPNS mengetahui berapa nilai mereka masing-masing. Dia memastikan perangkingannya akan setransparan mungkin.

"Itu nanti BKN teknisnya. Pesertanya itu tahu (nilainya). Permenpannya akan saya (umumkan), sudah saya teken malam tadi," tambahnya. (fat/jpnn)


MenPAN RB Syafruddin hari ini akan mengumumkan PermenPAN RB Nomor 38 Tahun 2018 tentang pengisian formasi kosong CPNS 2018.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News