Permisi, Mbak Firza Tersangka Chat Mesum Mau Ajukan Praperadilan
jpnn.com, JAKARTA - Firza Husein yang kini menjadi tersangka kasus dugaan percakapan atau chat mesum dengan M Rizieq Shibab akan mengajukan gugatan praperadilan. Perempuan yang juga ketua yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu akan mempersoalkan statusnya sbagai tersangka.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan data untuk mengajukan praperadilan. Dia menargetkan berkas pengajuan praperadilan rampung pada tiga hari ke depan.
"Ada upaya hukum dari pihak kami terkait status tersangka. Cuma masih kami bahas dalam tiga hari lagi," kata Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Dia menuding penyidik sengaja mengarahkan ahli dan alat bukti yang ada untuk mengonstruksikan bahwa Firza memenuhi unsur pornografi. Meski demikian Yanuar menolak menjelaskan keasilan foto Firza yang beredar di media sosial.
"Komentar kita tetap bahwa dalam hukum pidana pengakuan itu diutamakan. Dari pengakuan saudari (Firza, red) dan dari pihak-pihak lain maksudnya beliau tidak melakukan pose tersebut," kata dia.
Aziz bahkan menyebut foto seprai yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa sehingga menyerupai kain alas tempat tidur di rumah Firza. "Dugaan rekayasa itu. Foto beliau diedit. Poin kita seperti itu," kata dia.
Di samping itu, lanjut Yanuar, pihaknya juga menanyakan alasan penyidik tidak mengungkap penyebar konten pornografi itu. Seharusnya, polisi menjerat penyebarnya karena Firza justru menjadi korban.(mg4/jpnn)
Firza Husein yang kini menjadi tersangka kasus dugaan percakapan atau chat mesum dengan M Rizieq Shibab akan mengajukan gugatan praperadilan. Perempuan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya