Pernah Dipecat Ahok, Lasro Marbun Kembali Bekerja di Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015 lalu itu, kini bekerja sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah DKI.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Lasro dengan tangan terbuka. Lasro tidak harus menjadi pejabat begitu kembali berstatus pegawai Pemprov DKI.
"Kalau dia (Lasro) mau balik ke sini, ya, kami terima," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/7).
Lasro sempat bekerja di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Di sana, dia menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Setelah Kepala Bappeda, balik ke sini (Pemprov DKI)," ucap Djarot.(gil/jpnn)
Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- PSI Munculkan Nama Kaesang dan Grace Natalie Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
- Tanggul Kali Hek Jebol, Jalan Raya Bogor Kramat Jati Terendam Banjir Setinggi 30 Cm
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir
- 771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN
- Inilah Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Program Mudik Pemprov DKI, Catat!
- Gandeng Pemprov DKI, BTN Gelar Grand Launching Jakarta International Marathon 2024