Pernyataan Sikap MUI soal Bom Kampung Melayu

Pernyataan Sikap MUI soal Bom Kampung Melayu
Suasana di sekitar lokasi ledakan bom di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam. Foto: Haritisah Almudatsir/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras pelaku bom di Halte Transjakarta Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam. Tindakan tersebut sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai agama.

"Siapa pun pelakunya mereka adalah manusia yang sudah kehilangan nilai kemanusiaannya. Sungguh ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat keji dan memilukan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Kamis (25/5).

Peristiwa ini, lanjutnya, membuktikan gerakan terorisme di Indonesia masih sangat kuat dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya aparat keamanan, tokoh agama dan masyarakat. Karena terorisme adalah musuh negara.

Zainut mengungkapkan, MUI sudah menetapkan dalam fatwa Nomor 3 Tahun 2014 bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia, serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat keamanan untuk menangkap para aktor aksi biadab itu dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

MUI menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada segenap keluarga korban bom Kampung Melayu, semoga almarhum para korban husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menerima musibah ini.

"Seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah yang diperlukan," tandasnya. (esy/jpnn)


Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras pelaku bom di Halte Transjakarta Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam. Tindakan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News