Perppu Ormas Berpotensi Giring Pancasila Jadi Alat Politik
Senin, 07 Agustus 2017 – 07:03 WIB
"Padahal semangat reformasi kita, mengembalikan Pancasila sebagai falsafah, bukan alat politik seperti Orde Baru," imbuh Zainuddin.
Karena itu, menurutnya, DPR pada masa sidang mendatang harus mengkritisi Perppu tersebut agar tidak keluar dari semangat reformasi dan Pancasila yang sesungguhnya.
"Bolanya sekarang di DPR. Kita akan tetap mengkritisi Perppu ini dalam semangat UUD dan demokrasi. Pancasila jangan dipolitisasi," pungkasnya.(fri/jpnn)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) berpotensi menjadikan Pancasila sebagai alat politik
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Pilkada DKI Jakarta 2024: PKS Menyiapkan 3 Kader Internal, Ini Nama-namanya
- Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Dr. Salim - Fraksi PKS Buka Puasa Bersama Media, Sampaikan Pesan Kebangsaan
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja