Persalinan Gratis Tidak Dibatasi Jumlah Anak
Kamis, 24 November 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA - Jaminan persalinan (Jampersal) tidak akan dibatasi jumlah anak. Itu artinya anak ketiga atau keempat masih bisa mendapatkan layanan persalinan gratis ini. Asalkan syarat utamanya harus melahirkan normal di puskesmas atau RSUD. "Program KB memang penting dalam upaya penanganan kemiskinan dan layanan kesehatan. Berapapun dana negara yang disediakan tiap tahun tidak akan cukup kalau pertumbuhan penduduk tidak ditekan," ucapnya.
"Tadinya memang ada informasi kalau Jampersal ini akan diperketat persyaratannya mulai tahun depan, berupa pembatasan jumlah anak yang akan dapat layanan gratis. Konsepnya seperti aturan PNS, di mana anak ketiga menjadi tanggung jawab sendiri alias tidak dibiayai negara lagi," tutur Aditya Moha, anggota Komisi IX DPR RI di Gedung Senayan, Kamis (24/11).
Namun hal ini, menurut Aditya, dibantah Menkes Endang Rahayu Sedyaningtyas. Jampersal tidak dibatasi jumlah anak. Sehingga anak ketiga atau keempat masih bisa dilayani lewat jampersal. Hanya saja, setiap keluarga diminta untuk ikut program keluarga berencana.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaminan persalinan (Jampersal) tidak akan dibatasi jumlah anak. Itu artinya anak ketiga atau keempat masih bisa mendapatkan layanan persalinan
BERITA TERKAIT
- 7 Makanan dan Minuman yang Ampuh Atasi Kram Otot
- 4 Bahaya Minum Susu Berlebihan, Tingkatkan Risiko Serangan Penyakit Ini
- Pertama Kalinya, Maliq & D'Essentials Bawakan 'Kita Bikin Romantis' di Acara Pernikahan
- Kiranti Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- EVOS & Pop Mie Siap Bimbing Talenta Muda jadi Profesional di eSports Indonesia