Perusahaan Berbasis Hasil Hutan Bisa Raih Sertifikasi

Perusahaan Berbasis Hasil Hutan Bisa Raih Sertifikasi
Forest Stewardship Council. FOTO: FSC

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Forest Stewardship Council (FSC) Kim Carstensen mengatakan, perusahaan berbasis hasil hutan di Indonesia berpeluang memperoleh sertifikasi dari lembaganya.

Syaratnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengantongi Sistem Informasi Legalitas Kayu (SVLK)).

"Sebab, perusahaan tersebut tidak perlu memulai dari nol lagi dan dianggap telah mengerti standar-standar dalam manajemen hutan yang baik," kata Carstensen di sela acara Indonesia Stakeholders Meeting FSC, di Jogjakarta, Senin (7/2).

FSC adalah organisasi nirlaba internasional yang memiliki wewenang memberikan sertifikasi produk kehutanan.

Menurut Carstensen, SVLK merupakan basis dasar bagi semua industri hasil hutan di Indonesia dalam memastikan legalitas bahan yang mereka ambil dari hutan.

Dia menambahkan, untuk mendapatkan sertivikasi SVLK, perusahaan harus melalui proses pemeriksaan aspek legalitas yang sangat ketat.

"Artinya mereka sudah mencatat sebuah langkah besar. Jadi, tak akan sulit bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi FSC," ujarnya.

FSC memandang upaya-upaya para pelaku industri di Indonesia yang sudah mengikuti SVLK sebagai perkembangan yang sangat positif.

Direktur Jenderal Forest Stewardship Council (FSC) Kim Carstensen mengatakan, perusahaan berbasis hasil hutan di Indonesia berpeluang memperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News