Pesimis Aset Century Bisa Kembali
Rabu, 29 September 2010 – 20:50 WIB
JAKARTA - Anggota tim pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century dari Fraksi PDIP Sidarto Danusubroto, pesimis pengembalian aset yang dibawa kabur oleh pemilik modal Bank Century ke luar negeri dapat dikembalikan ke negara.
"Sejak awal saya pesimis aset itu bisa dikembalikan ke Indonesia. Itu tidak mudah, karena asset recovery itu bukan pidana tapi murni perdata," kata Sidarto Danusubroto usai rapat Timwas Century, di DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/9).
Ditegaskan Sidarto Danusubroto, kasus pidana Century ini rumit sekali dan sampai saat ini tidak ada pemblokiran yang efektif. "Semua masih bersifat sementara. Dan semua masih menunggu langkah konkret pemerintah," ujarnya.
"Nah, tadi saya waktu rapat minta blak-blakan saja. Ini uang tidak mudah disita. Bila sudah ada yang disita sebagaimana yang diklaim pemerintah, coba buktikan dengan cara mengganti dana korban Century atau Antaboga, biar agak tenang," pintanya.
JAKARTA - Anggota tim pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century dari Fraksi PDIP Sidarto Danusubroto, pesimis pengembalian aset
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat