Petani dan Nelayan Malang Ikut Jamsostek
Minggu, 20 Desember 2009 – 11:57 WIB
KEPANJEN - Petani dan nelayan di Kabupaten Malang mulai sadar asuransi. Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) mencatat peserta asuransi sektor non formal sekitar 3 ribu orang. Sepuluh persennya di antaranya adalah petani dan nelayan. Premi yang wajib dibayar oleh para pekerja sektor non formal itu relatif terjangkau. Dengan hanya membayar Rp 13.700 per bulan, mereka bisa mendapatkan klaim asuransi hingga Rp 56 juta. Klaim maksimal itu untuk santunan kematian karena kecelakaan kerja.
Sebagian besar peserta asuransi sektor non formal mengikuti asuransi kecelakaan kerja dan kematian. Meski hanya sekitar 2 persen dari total peserta Jamsostek di Kabupaten Malang, kesadaran berasuransi petani dan nelayan merupakan sebuah kemajuan berarti.
Baca Juga:
"Selama ini perlindungan asuransi seperti identik dengan orang berpenghasilan besar. Tetapi sebenarnya yang berpenghasilan rendah dan sedang tetap bisa terlindungi asuransi seperti Jamsostek," kata Andrey J. Tuamelly, Kepala Jamsostek Persero Cabang Malang, kemarin.
Baca Juga:
KEPANJEN - Petani dan nelayan di Kabupaten Malang mulai sadar asuransi. Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) mencatat peserta asuransi sektor
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan