Petani dan Nelayan Malang Ikut Jamsostek

Petani dan Nelayan Malang Ikut Jamsostek
Petani dan Nelayan Malang Ikut Jamsostek
KEPANJEN - Petani dan nelayan di Kabupaten Malang mulai sadar asuransi. Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) mencatat peserta asuransi sektor non formal sekitar 3 ribu orang. Sepuluh persennya di antaranya adalah petani dan nelayan.

Sebagian besar peserta asuransi sektor non formal mengikuti asuransi kecelakaan kerja dan kematian. Meski hanya sekitar 2 persen dari total peserta Jamsostek di Kabupaten Malang, kesadaran berasuransi petani dan nelayan merupakan sebuah kemajuan berarti.

"Selama ini perlindungan asuransi seperti identik dengan orang berpenghasilan besar. Tetapi sebenarnya yang berpenghasilan rendah dan sedang tetap bisa terlindungi asuransi seperti Jamsostek," kata Andrey J. Tuamelly, Kepala Jamsostek Persero Cabang Malang, kemarin.

Premi yang wajib dibayar oleh para pekerja sektor non formal itu relatif terjangkau. Dengan hanya membayar Rp 13.700 per bulan, mereka bisa mendapatkan klaim asuransi hingga Rp 56 juta. Klaim maksimal itu untuk santunan kematian karena kecelakaan kerja.

KEPANJEN - Petani dan nelayan di Kabupaten Malang mulai sadar asuransi. Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) mencatat peserta asuransi sektor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News