Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika

Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung. 

Sebanyak 3.828 butir pil dekstro yang dimasukan ke bungkus besar deterjen bubuk tersebut,  rencananya akan diedarkan di dalam Lapas oleh dua orang kurir yang berniat membesuk salah seorang tahanan lapas, seharga Rp3 ribu perbutir.

Kepala Lapas Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung, Alfi Zahrin Kiemas menyebutkan, awalnya dua orang kurir atau pembawa obat dextro ini yakni, YY, 30, dan seorang wanita, RS, 30, berniat untuk membesuk dengan salah seorang tahanan lapas yang berinisial, AS, 28.

"Nah, pil Dekstro tersebut diseludupkan dengan modus dimasukan kedalam serbuk deterjen. Setelah kami periksa secara manual, ternyata di dalam deterjen tersebut ditemukan ribuan pil dextro," ujar Alfi kepada wartawan ketika ditemui di Lapas Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Rabu (29/5).

BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News