Pilgub Jatim Diprediksi Diikuti Enam Pasangan Calon

Pilgub Jatim Diprediksi Diikuti Enam Pasangan Calon
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim memperkirakan akan ada enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Pilgub Jatim 2018. Dengan jumlah calon enam pasang, hitungan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 817 miliar.

Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, dari enam pasang tersebut, diperkirakan ada dua pasang calon independen.

"Asumsi kami empat pasangan calon dari DPRD (jallur partai, red) dan dua pasangan calon dari independen," kata Eko, Jumat (23/6).

Calon independen ini, lanjut Eko, harus mengantongi dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 32 juta. I

ni berarti membutuhkan 2.080.000 dukungan, yang bisa dilakukan melalui foto copy KTP. "Dengan estimisai pasangan tersebut, termasuk dua pasang independen, pilgub bakal menghabiskan dana Rp 817 miliar," jelasnya.

Dia pun berharap pembayaran Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilgub Jatim dari Pemprov Jatim bisa diturunkan sesuai jadwal.

Di mana terbagi dalam dua termin, yakni pada termin I sesuai jadwal terbayarkan Juli 2017 sebesar Rp 119 milliar, dan termin II Januari 2018 sebesar Rp 698 milliar.

"Saat ini masih proses, kami tunggu. Kita berharap proses NPHD bisa secepatnya diadakan. Untuk pembiayaan pilkada serentak nanti, kami sudah sepakat ada dana sharing dengan kabupaten/kota. Ada beberapa item yang akan dibayar bersama dengan 18 kabupaten/kota," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim memperkirakan akan ada enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Pilgub Jatim 2018. Dengan jumlah calon enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News