Pilihlah Anggota DPR yang Lapor LHKPN saat Pemilu

Pilihlah Anggota DPR yang Lapor LHKPN saat Pemilu
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR.

Hasilnya, tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi diraih oleh Fraksi Partai NasDem.

KPK mengharapkan publik bisa menjadikan rujukan dalam memilih dalam pemilu 17 April 2019 mendatang. Komisi antirasuah itu berharap, publik memilih untuk memperkecil potensi korupsi.

"KPK juga sudah mengumumkan dan publik di seluruh Indonesia bisa melihat siapa saja anggota DPR anggota MPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia yang sudah melaporkan atau belum melaporkan kekayaannya. Itu bisa dilihat secara terbuka di website KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/4).

Febri melanjutkan, transparan dalam membuka kekayaan adalah salah satu indikator dalam sebuah integritas.

"Dalam konteks membuka kekayaan pada publik adalah salah satu indikator yang paling minimal sebenarnya terkait dengan kepatuhan dan integritas diharapkan," imbuhnya.

Sementara itu, peneliti Indonesia Parliamentary Center (IPC) Arbain menegaskan LHKPN bisa menjadi ukuran menilai integritas seorang pejabat negara. Anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaannya, sebaiknya tidak dipilih kembali.

"LHKPN ialah rujukan resmi untuk melihat integritas anggota fraksi di DPR," kata Arbain.

Publik bakal ikut berpartisipasi menilai sumber-sumber kekayaan anggota dewan yang mengalami peningkatan lewat LHKPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News