Pilkada Barito Timur Diduga Bermasalah
Kamis, 18 April 2013 – 00:44 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji kasus-kasus Pemilukada yang bermasalah akibat persoalan pencalonan. Salah satu yang paling sering muncul adalah dukungan dari sebuah partai politik ke lebih dari satu pasang calon. Menurut Zuchron, Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dulu atas kasus Pemilukada Barito Timur itu. "Mengenai Pemilukada Barito Timur, kami akan melakukan pengkajian dulu,” katanya.
Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, mensinyalir ada dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilukada dalam kasus dukungan ganda dari satu parpol kepada beberapa pasangan calon sekaligus. "Kalau dukungan ganda itu terjadi, ada kemungkinan terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara," katanya dalam diskusi “Perilaku Buruk Parpol dalam Pilkada, Studi Kasus Pilkada Barito Timur” yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu di Jakarta, Rabu (17/4).
Dalam kasus Pemilukada Barito Timur di Kalimantan Tengah, pasangan calon Ampera AY Mebas-H Suriansyah yang meraih suara tertinggi justru diduga tidak memenuhi syarat pencalonan. Sebab, Partai Karya Perjuangan yang menjadi pendukung Ampera-Suriansyah juga memberikan dukungan ke Pancani Gandrung-Zain Alkim.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji kasus-kasus Pemilukada yang bermasalah akibat persoalan pencalonan. Salah satu yang paling
BERITA TERKAIT
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim