Pilkada di Provinsi-provinsi Besar Jangan Sampai seperti Jakarta

Pilkada di Provinsi-provinsi Besar Jangan Sampai seperti Jakarta
DR. Aang Witarsa Rofik berbicara di Forum Komunikasi Sosial Politik, Dalam Rangka Menciptakan Stabilitas Politik Dalam Negeri, di Makassar, Sulsel, Senin (8/5). Foto: ist for JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018 akan digelar di 171 daerah. Sejumlah provinsi tergolong besar juga akan melangsungkan pemilihan gubernur (pilgub). Antara lain Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sejumlah pengamat memprediksi, polarisasi pengkubuan berbau SARA yang mencuat di Pilgub DKI berpotensi terulang lagi di Pilkada 2018, bahkan hingga Pilpres 2019.

Mencegah kekhawatiran itu terjadi, Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, gencar menggalang sosialisasi dan penyadaran mengenai pentingnya pilkada damai dan berkualitas.

“Jangan sampai sentimen isu SARA, isu agama, yang terjadi di Pilkada DKI menular ke daerah lain,” ujar Kasubdit Monitoring dan Evaluasi, Direktorat Politik Dalam Negeri, Kemendagri Aang Witarsa Rofik, saat hadir sebagai pembicara orum Komunikasi Sosial Politik, Dalam Rangka Menciptakan Stabilitas Politik Dalam Negeri, di Makassar, Sulsel, Senin (8/5).

Direktorat Politik Dalam Negeri, Kemendagri, sengaja memilih Makassar sebagai lokasi acara, karena Sulsel dan Kota Makassar termasuk daerah yang akan menggelar pilkada di 2018 mendatang.

Aang mengatakan, Pilkada DKI sangat menguras energi masyarakat. Juga menyerap dana yang tidak sedikit, termasuk untuk pengerahan aparat keamanan setiap kali ada aksi unjuk rasa.

“Menghabiskan energi, banyak biaya yang dikeluarkan. Maka perlu mendapatkan perhatian, jangan sampai ini terjadi di daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada di 2018 mendatang. Ada beberapa provinsi yang akan pilkada, seperti Jabar, Jatim, Sulsel. Harus dipilah, mana isu pilkada, mana isu agama,” ujar birokrat bergelar doktor itu.

“Kalau di provinsi-provinsi besar itu terjadi (secara bersamaan, red) seperti di Jakarta, bisa dibayangkan,” ulasnya.

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018 akan digelar di 171 daerah. Sejumlah provinsi tergolong besar juga akan melangsungkan pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News