PKS Ogah Ganggu KPK dengan Angket

PKS Ogah Ganggu KPK dengan Angket
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini (berpeci) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR memilih untuk menolak usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan FPKS atas usul penggunaan hak angket akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR siang hari ini (28/4).

"Fraksi PKS DPR RI menegaskan menolak inisiatif hak angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR, khususnya di Komisi III," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.

Menurut dia, penolakan itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Terutama mengkaji implikasinya terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK.

Jazuli menegaskan, partainya tak mau mengganggu kinerja KPK. "Sesuai kajian Fraksi dan arahan DPP, Fraksi PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum," tuturnya.

Menurut Jazuli, penggunaan angket merupakan hak anggota atau fraksi di DPR. Namun, soal usul angket ke KPK, FPKS menganggapnya tak diperlukan.

Jazuli menegaskan, upaya mengoreksi KPK tidak perlu melalui penggunaan hak angket. Sebab, upaya memperbaiki KPK juga bisa melalui rapat kerja.

Yang pasti, katanya, KPK perlu dikoreksi demi menjaga maruah lembaga antirasuah itu. "Agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan dan abuse of power," pungkas Jazuli.(dna/JPG)


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR memilih untuk menolak usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan FPKS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News