Please, Jangan Mendorong Habib Rizieq Laporkan Megawati
jpnn.com - jpnn.com - M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq mengharapkan dirinya tidak didorong-dorong untuk melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap umat Islam.
Menurutnya, membawa Megawati ke proses hukum terkait dugaan menghina umat Islam berarti harus ke pengadilan untuk proses pembuktian.
Rizieq mengatakan itu saat menghadiri audensi Komisi III DPR dengan FPI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). Pernyataan Rizieq itu juga untuk menanggapi respons anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Dwi Ria Latifah yang merasa yakin ketua umumnya tidak menghina umat Islam.
"Mudah-mudahan Ibu PDIP (Dwi Ria) tidak mendorong saya melaporkan Ibu Megawati. Karena kalau minta pembuktian harus di pengadilan," ujarnya.
Meski demikian Rizieq merasa yakin dengan kesimpulannya bahwa pidato Megawati saat HUT ke-44 PDIP mengandung unsur penistaan terhadap agama dan suku bangsa. Rizieq bahkan mengaku sudah berulang-ulang menonton rekaman pidato Megawati.
"Dan sudah nonton sepuluh kali agar tidak gagal paham," tegasnya.
Lebih lanjut Rizieq menegaskan, sebenarnya dia bukanlah tipe orang yang asal lapor. "Tapi kalau saya didorong untuk lapor, apa boleh buat," sebut Rizieq.
Namun, di sisi lain Rizieq juga meminta Ria menonton video ceramahnya yang diduga menghina Pancasila secara utuh. Sebab, yang beredar secara viral adalah video berdurasi dua menit yang kehilangan konteks.
M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq mengharapkan dirinya tidak didorong-dorong untuk melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Soal Sikap Ketum PDIP Tentang Hak Angket, Adian: Keberanian Ibu Megawati Sama Seperti 25 Tahun Lalu
- Karena Pancasila
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- BSKDN Kemendagri Minta Inovasi Daerah Harus Sesuai Nilai-Nilai Pancasila