Pleidoi Ahok: Tetap Melayani, Walau Difitnah

Pleidoi Ahok: Tetap Melayani, Walau Difitnah
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga Kamis (20/4) karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. Ilustrasi by: Pool/Raisan Al Farisi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama membacakan nota pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (25/4).

“Dengan judul “Tetap Melayani, Walau Difitnah”,” kata Ahok memulai pembacaan pleidoi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Sentiarto.

Ahok mengatakan bahwa dia bukan penista atau penoda agama seperti yang selama ini dituduhkan.

Hal ini, kata Ahok, juga dibenarkan oleh JPU.

“Setelah mengikuti jalannya persidangan dan memperhatikan realitas kampanye pilkada DKI Jakarta, serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini,” kata Ahok.

“Karenanya terbukti saya bukan penista atau penoda agama,” tambahnya.

Dia menambahkan, selain bukan penoda penista agama, dia juga tidak menghina suatu golongan apa pun.(boy/jpnn)


Terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama membacakan nota pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News