Plt Gubernur Bengkulu Jamin Seluruh SKPD Kooperatif dengan KPK

Plt Gubernur Bengkulu Jamin Seluruh SKPD Kooperatif dengan KPK
Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai menerima SK penetapan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dari Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (22/6) malam. Foto: kengirsang/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani beberapa waktu lalu, merupakan peristiwa yang sangat tidak diduga.

Rohidin kemudian menyebut peristiwa tersebut sebagai musibah pemerintahan.

"Ini merupakan musibah pemerintahan, maka saya mengajak masyarakat untuk menghadapi kondisi yang terjadi dengan ekstra sabar agar persoalan tidak melebar ke mana-mana," ujar Rohidin usai menerima Surat Keputusan (SK) penetapannya sebagai Plt Gubernur Bengkulu dari Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (22/6) malam.

Rohidin bersyukur pascapenahanan Ridwan, kondisi pemerintahan di Bengkulu dapat berjalan dengan baik dalam dua hari terakhir. Ia berjanji dengan pengangkatannya sebagai Plt, akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan lebih baik.

"SK Plt ini menjadi dasar hukum bagi saya menjalankan pemerintahan secara produktif dalam rangka menggerakkan pemerintahan. Apalagi dalam rangka menyambut 1 Syawal yang tinggal dua hari lagi, ini menguatkan kami," ucapnya.

Rohidin juga menyatakan akan bersikap kooperatif jika nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan informasi dari seluruh SKPD yang ada, terkait kasus yang dihadapi Ridwan dan istri.

"Kami akan sangat terbuka dan kooperatif mendukung sepenuhnya, agar kasus ini bisa menjadi terang benerang hingga mendapatkan suatu keputusan yang seadil-adilnya. Saya kira untuk memperbaiki citra harus ada komitmen yang sama semua SKPD dan termask dukungan dari masyarakat, untuk menciptakan birokrasi yang sehat dan produktif," pungkas Rohidin.(gir/jpnn)


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News