PLTU Sintang 21 MW di Kalimantan Beroperasi

PLTU Sintang 21 MW di Kalimantan Beroperasi
Ilustrasi PLTU. Foto: Radar Cirebon/JPNN

jpnn.com, SINTANG - PLN meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang yang berkapasitas total sebesar 21 MW.

Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon Masri, bersama dengan Bupati Sintang Jarot Winarno, secara simbolis meresmikan PLTU yang berlokasi di Kelurahan Kedabang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat ini dengan menekan sirene dan menandatangani prasasti, Rabu (21/11).

Dalam sambutannya, Machnizon menjelaskan PLTU Sintang ini merupakan bagian dari proyek pembangunan PLTU berskala kecil yang dilaksanakan oleh PLN di kawasan Kalimantan. Sebelumnya, selain di Sintang, di Provinsi Kalbar sendiri telah dilaksanakan pembangunan PLTU skala kecil di Ketapang dan Sanggau dan telah beroperasi penuh.

Lebih lanjut dikatakannya, pekerjaan konstruksi PLTU bernilai investasi 357 milyar dan dalam masa pekerjaan konstruksi, PLN melibatkan sekitar 500 lebih tenaga kerja lokal di sekitar PLTU. Sementara selama beroperasi ada 114 tenaga kerja lokal yang dipekerjakan.

"Kami berharap keberadaan PLTU akan memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Sintang dan sekitarnya, meningkatkan rasio elektrifikasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," imbuh Machnizon.

PLTU Sintang yang memiliki tiga unit pembangkitan berkapasitas masing-masing 7 MW ini telah siap menyalurkan listrik secara komersial untuk masyarakat sejak 4 Oktober 2018.

Saat ini, daya listrik yang dihasilkan PLTU dapat secara langsung didistribusikan ke pelanggan di Kab. Sintang, Kab. Melawi dan Kab. Kapuas Hulu melalui jaringan 20 kV.

PLTU yang berdiri di lahan seluas 12 hektar ini juga ditargetkan untuk dapat terhubung ke Sistem Kelistrikan Khatulistiwa melalui gardu-gardu induk dan jaringan transmisi 150 kV yang kini tengah dalam proses pembangunan.

Dengan beroperasinya PLTU Sintang ini, maka daya sebesar 21 MW yang dihasilkannya bisa mengaliri sekitar 16.153 pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News