PM Malaysia di Pusaran Suap Kapal Selam Prancis dan Pembunuhan Model

PM Malaysia di Pusaran Suap Kapal Selam Prancis dan Pembunuhan Model
PM Najib Razak. Foto: AFP

jpnn.com, PARIS - Kasus korupsi yang diduga melibatkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak bertambah lagi. Namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi yang tengah disidangkan di Paris, Prancis.

Berawal dari laporan Suaram, organisasi HAM Malaysia, Prancis menginvestigasi Naval Group terkait penjualan dua kapal selam dari Prancis ke Malaysia pada 2002.

Kini, dua mantan eksekutif Prancis menjadi terdakwa dalam kasus yang terjadi saat Najib menjabat menteri pertahanan tersebut.

Media Prancis mengidentifikasi dua terdakwa suap itu sebagai Philippe Japiot dan Jean-Paul Perrier. Pada 2002, Japiot menjabat chairman divisi dok kapal di DCNI alias Direction des Constructions Navales Internationale.

Pada 2007, DCNI berubah nama menjadi DCNS atau Direction des Constructions Navales Services. Lantas, DCNS berganti nama menjadi Naval Group pada 2017.

Sementara itu, Perrier adalah chief executive Thales pada 2002. Thales merupakan perusahaan pertahanan dan elektronik Prancis yang memiliki saham 35 persen di Naval Group.

Kini, Japiot dan Perrier tak lagi menjabat di Naval Group. Namun, karena kasus tersebut melibatkan Naval Group, perusahaan pertahanan yang berfokus pada kelautan dan maritim, polisi lantas menginvestigasi perusahaan itu.

Japiot dan Perrier diinvestigasi sejak Mei. Mereka diduga kuat memberikan komisi ke perusahaan Malaysia dalam jumlah fantastis terkait transaksi dua kapal selam jenis Scorpene tersebut.

Kasus korupsi yang diduga melibatkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak bertambah lagi. Namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi yang tengah

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News