PNS Harus Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni

PNS Harus Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni
PNS harus ikut Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan sesuai dengan etika kelembagaan seluruh PNS diharapkan hadir saat upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, yang jatuh pada Sabtu . Setiap instansi diimbau untuk membuat absensi kehadiran upacara Hari Lahir Pancasila.

Sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengeluarkan ketentuan terkait upacara Sabtu tersebut. Di antaranya BKN memperbolehkan ASN untuk ikut upacara di kantor perwakilan BKN di daerah setempat.

Seperti diketahui BKN memiliki sejumlah kantor regional (kanreg) di sejumlah titik. Di antaranya adalah kanreg BKN di Jogjakarta atau di Surabaya.

Secara teknis nanti masing-masing ASN mengirimkan foto bukti ikut upacara ke pimpinannya sebagai bukti telah ikut upacara.

BACA JUGA: Keppres 13 Tahun 2019: Terdapat 4 Hari Cuti Bersama PNS

Lebih lanjut Syafruddin juga mengingatkan bahwa ASN maupun pejabat negara dilarang untuk menerima parcel.

’’Kalau kartu ucapannya saja tidak apa-apa. Barang parcelnya sebaiknya dikembalikan,’’ katanya. Dia juga sudah mewanti-wanti penjaga ruangannya untuk mengembalikan jika ada pemberian parcel berisi barang-barang.

Jika ada PNS atau pejabat negara yang masih menerima parcel, risikonya harus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut parsel dikategorikan sebagai gratifikasi. Sehingga harus dilaporkan ke KPK terlebih dahulu.

Para PNS harus ikut upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, yang jatuh pada hari Sabtu depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News