Polda Gagalkan Penyeludupan 96 Ekor Trenggiling ke Malaysia

Polda Gagalkan Penyeludupan 96 Ekor Trenggiling ke Malaysia
Petugas BBKSDA Riau memperlihatkan satu dari 96 trenggiling yang diseludupkan di kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (25/10). Foto: MHD AKHWAN/RIAUPOS

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap penyeludupan satwa jenis trenggiling, Senin (30/10) kemarin.

Dua pelaku berinisial AM, 25, sebagai pengepul dan JU, 22, anggotanya diamankan bersama 70 ekor trenggiling dan 4 kilogram sisik trenggiling.

Sang pengepul sudah 14 kali berhasil melakukan penyelundupan satwa ini.

Penyeludupan trenggiling ini, diduga kuat dikirim ke luar negeri seperti Malaysia.

Berbagai mitos seperti dampak mengonsumsi untuk menambah vitalitas dan bisa jadi bahan campuran narkoba jenis sabu-sabu membuat hewan yang termasuk dalam kategori dilindungi ini jadi buruan.

Dua tersangka AM dan JU, Selasa (31/10) kemarin bersama 70 ekor trenggiling dan 4 kilogram sisik trenggiling yang akan diselundupkan ditampilkan dalam konferensi pers di halaman Ditreskirmsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Kedua tersangka tampak memakai seibo penutup wajah dan baju tahanan berwarna oranye.

Ditreskirmsus Polda Riau AKBP Gidion Arif Setiawan bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit I dan Subdit IV Ditreskrisus Polda Riau dipimpin AKP Tedi Ardian SH SIk.

Polda Riau berhasil mengungkap penyeludupan satwa jenis trenggiling, Senin (30/10) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News