Polda Kepri Jeblosin 17 Koruptor ke Penjara Selama 2016

Polda Kepri Jeblosin 17 Koruptor ke Penjara Selama 2016
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Sedikitnya 17 koruptor di Provinsi Kepri berhasil dijebloskan Polda Kepri selama tahun 2016 lalu.

Sedangkan satu orang pelaku, kasusnya saat ini masih sidik. Para pelaku yang terlibat mulai dari Direktur Perusahaan Umum Daerah, Anggota Dewan hingga Wakil Bupati.

Akibat para koruptor ini, negara rugi Rp 14.86 miliar. Uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 3.9 milir serta 70 ribu dollar Singapura serta satu unit mobil hillux.

“Kami sangat konsen dalam memberantasi korupsi,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budisgusian pada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Ia mengatakan pihaknya juga tidak tebang pilih dalam penindakan korupsi. Dan hasilnya pada tahun 2016, Polda Kepri mendapat penghargaan atas prestasinya dalam menindakan para koruptor. Lalu pada tahun ini, Polda Kepri juga menempati posisi teratas.

“Walau turun, kami nomor dua dalam penindakan korupsi se Indonesia,” ucapnya.

Saat ditanyai kasus apa saja yang ditangani Polda Kepri selama tahun 2016 ini, Sam meminta untuk menanyakan detail ini ke Ditreskrimsus Polda Kepri.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto merinci ada 10 kasus yang ditangani jajaran Polda Kepri. Disebutkannya Kasus dugaan penggelapan BPHTB BPN Kota Batam senilai Rp 1.5 miliar.

 Sedikitnya 17 koruptor di Provinsi Kepri berhasil dijebloskan Polda Kepri selama tahun 2016 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News