Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru dari Malaysia

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru dari Malaysia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yang menyerupai ekstasi. Sama seperti pengungkapan sebelumnya, narkoba ini juga dikirim dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, total ada lima pelaku yang mereka tangkap.

Kelimanya adalah SS (22), MS (30), FM (53), RH (45), dan YR (34). Dari mereka polisi menyita 46 butir narkoba jenis baru menyerupai ekstasi, 1.059 butir ekstasi, dan sepuluh kilogram sabu-sabu.

Argo menegaskan, pelaku yang baru diciduk ini belum ada kaitannya dengan pelaku di kasus sebelumnya.

“Kami belum temukan ada kaitanya atau tidak dengan yang kemarin. Tetapi kami komunikasikan dari subdit I dan II ya, ini apa ada kaitan atau tidak,” kata Argo, Jumat (1/3).

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka SS dan FM di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkoba baru mirip ekstasi.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menciduk MS di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Di sana petugas menemukan sepuluh kilogram sabu-sabu.

“Dia (MS) membawa sabu-sabu seberat tiga kilogram pakai motor. Setelah kami periksa, di kontrakan masih ada tujuh kilogram sabu-sabu dan 1,059 butir ekstasi,” sambung dia.

Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yang menyerupai ekstasi. Sama seperti pengungkapan sebelumnya, narkoba ini juga dikirim dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News