Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti

Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri terus mendalami berbagai barang bukti yang disita dari apartamen pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada 75 barang bukti yang telah disita dalam rangka pengungkapan kasus pengaturan skor atau match fixing.

Menurut Dedi, ada barang bukti terkait dengan dugaan match fixing yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. "Dari hasil audit 75 barang bukti yang diamankan satgas ternyata memiliki keterkaitan dengan pengaturan skor yang dilaporkan Lasmi terkait pertandingan antara PS Pasuruan dan Persibara Banjarnegara," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2).

Karena itu, Satgas Antimafia Bola akan memeriksa Jokdri pada awal pekan depan. Penyidik akan menanyakan berbagai barang bukti kepada tersangka kasus perusakan barang bukti terkait mafia pengaturan skor itu. Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono Senin Pekan Depan

"Ada dua hal yang didalami oleh Satgas Antimafia Bola. Pertama fokus perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua ada keterkaitan laporan polisi Saudara Lasmi menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti Persibara Banjarnegara," jelas Dedi.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, Satgas Antimafia Bola Polri sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 berdasar laporan Lasmi. Selain itu, polisi juga sudah menjerat tersangka pengaturan skor di Liga 2.

Total sudah ada 15 orang termasuk Jokdri yang menjadi tersangka terkait kasus pengaturan skor. Namun, bisa saja jumlah tersangka bertambah.

Berita terkait: Joko Driyono Dicekal 20 Hari

PSSI Sebut Joko Driyono Bukan Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Satgas Antimafia Bola mendalami berbagai barang bukti kasus pengaturan skor, termasuk yang diduga dirusak oleh Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News