Polisi Berpesan ke Suporter Habib Rizieq, Silakan Baca

Polisi Berpesan ke Suporter Habib Rizieq, Silakan Baca
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Polda Metro Jaya memanggil Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan pada Senin mendatang (23/1). Agendanya adalah pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian dalam pidato Rizieq soal lambang palu arit di dalam uang baru terbitan Bank Indonesia.

Namun, polisi sudah mewanti-wanti agar Rizieq tidak usah membawa pendukung. Tapi kalaupun ada FPI mau berbondong-bondong mendatangi Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi, maka tetap harus menyampaikan surat pemberitahuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, ada prosedur operasi standar atau SOP yang harus diikuti. “Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk," katanya di kantornya, Jumat (20/1).

Argo menegaskan, pendukung Habib Rizieq yang hendak menggelar kegiatan di muka umum harus melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada kepolisian. Apalagi ada kabar tentang rencana pendukung Rizieq menggelar demo di Mapolda Metro Jaya.

"Misalnya akan membawa massa ke sini, nanti akan memberikan pemberitahuan. Berapa jumlah yang ada,” tegasnya.

Argo lagi-lagi menegaskan, SOP harus ditaati. “Kami ada SOP juga di sini. Mau datang ya jangan membawa senjata tajam. Barang-barang terlarang jangan dibawa. Jangan merusak fasilitas umum," beber dia.

Karenanya Argo memastikan Polda Metro Jaya tidak akan menerima massa pendukung Habib Rizeq jika tidak bersurat sebelumnya. Dia mengingatkan, setiap warga di negara hukum  harus mematuhi aturan yang berlaku.

"Kan ini rumah saya (polisi, red), ya di luar sana (kalau tidak taat aturan, red). Kalau mau datang ya jangan di dalam (Polda)," jelas dia.(mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya memanggil Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan pada Senin mendatang (23/1). Agendanya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News