Polisi Buka Paksa Rumah Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Polisi Buka Paksa Rumah Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Salah satu saksi mata saat dimintai keterangan di rumah korban keluarga Nainggolan yang tewas dibunuh sekeluarga. (Yurizkha Aditya/PojokBekasi.com)

jpnn.com, BEKASI - Polisi membuka paksa rumah korban pembunuhan Daperum Nainggolan di Bojong Nangka 2, Pondok Melati, saat gelar rekonstruksi, Rabu (21/11) kemarin.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto, menjelaskan, pembukaan paksa karena kunci rumah korban hilang di tangan tersangka Haris Simamora.

“Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang karena itu harus dibuka paksa,” ucapnya.

Indarto juga menjelaskan adegan secara lengkap direka ulang oleh penyidik bersama Haris.

“Reka ulang itu dimulai dari pelaku datang, mengeksekusi para korban, melarikan diri, hingga terakhir menyimpan kendaraan roda empat yang dicuri dari TKP,” tuturnya.

Dalam Rekonstruksi, semua ada 62 adegan di 6 titik. 37 adegan terbanyak dilakukan di lokasi Pembunuhan di Rumah Korban, Bekasi.

Dikatakannya, Haris menghabiskan satu keluarga tersebut pada adegan ke-8, sementara pembunuhan pada adegan ke-12 dan 13.

Korban tidak melawan tersangka, tapi saat dipukul satu kali korban perempuan masih bergerak lalu dipukul lagi yang kedua.

Reka ulang itu dimulai dari pelaku datang, mengeksekusi para korban, melarikan diri, hingga terakhir menyimpan kendaraan roda empat yang dicuri dari TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News