Polisi Buka Pintu Kamar Hotel, Ada Pasangan Sedang Begituan

Polisi Buka Pintu Kamar Hotel, Ada Pasangan Sedang Begituan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, JAMBI - Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap Rowi Tampani, Rabu (7/6) lalu.

Rowi adalah muncikari yang menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Karyawan Hotel La Rose tersebut diduga kerap menawarkan wanita kepada tamu yang menginap.

Selama ini, Rowi menggunakan modus menunjukkan foto-foto wanita lewat BBM kepada para calon pelanggan.

Tarif anak buah Rowi berada di kisaran antara Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Saat ditangkap, Rowi sempat menunjukkan kamar yang sedang dipesan tamu untuk begituan dengan anak buahnya.

Polisi yang dipimpin Kasubdit IV AKBP Hery Manurung lalu menuju kamar nomor 102 dan 103.

Saat pintu kamar dibuka, ada pasangan yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.

Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap Rowi Tampani, Rabu (7/6) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News